Peduli Kekeringan, BPBD Bersama Kejaksaan Nganjuk Lakukan Droping Air Bersih


 2020-09-26 |  pusdalops

Nganjuk – BPBD Kab. Nganjuk bersama Kejaksaan Negeri Nganjuk melakukan droping air bersih sekaligus pembagian masker ke Desa Ngepung Kecamatan Lengkong yang telah ditetapkan sebagai wilayah tanggap darurat kekeringan, Kamis (24/09/2020).

Penyaluran air bersih tersebut dilakukan dengan 2 unit truk tangki air yang masing-masing berisi 5.000 liter dan 300 Jirigen.

Kepala Pelaksana BPBD Kab. Nganjuk Ir. Soekonjono mengatakan, sejak awal bulan september ini sudah melakukan droping air bersih sebanyak lima kali, khusus Desa Ngepung Kecamatan Lengkong pertama kali yang meminta dilakukan droping air bersih, dengan adanya permintaan itu Desa Ngepung diassessment oleh BPBD dan hasilnya ditetapkan sebagai wilayah tanggap darurat kekeringan.

Sementara itu, droping air bersih kemarin berbeda dengan hari biasa. Selain Kepala Pelaksana BPBD Ir. Soekonjono, Kepala Kejaksaan Negeri Firmansyah Subhan juga turun langsung ke Desa Ngepung Kecamatan Lengkong tersebut.

Firmansyah mengungkapkan, kejaksaan juga memberi perhatian kasus kekeringan di Desa Ngepung ini dan akan mengomunikasikan penanganan bencana kekeringan tersebut dengan Pemkab Nganjuk agar dicarikan solusi sehingga tahun 2021 tidak ada keluhan kekeringan lagi.

Kades Ngepung Dwiyana Bekti menambahkan, kelangkaan air di desanya itu sudah terjadi hampir setiap tahun, adapun penyebab utama dari kelangkaan itu diperkiraan karena lahan di wilayah tersebut sudah gundul sehingga tidak bisa mampu menyimpan stok air bersih ketika musim hujan.