Pembentukan Kepengurusan Forum PRB Kabupaten Nganjuk


 2021-10-28 |  pusdalops

NGANJUK -- BPBD Kabupaten Nganjuk bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi dan komunitas yang diwakili oleh BMKG Kabupaten Nganjuk, Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk, STT Pomosda Kabupaten Nganjuk, MDMC Kabupaten Nganjuk, LPBI NU Kabupaten Nganjuk, Destana Desa Duren Kabupaten Nganjuk, dan Destana Desa Macanan Kabupaten Nganjuk, melaksanakan diskusi terfokus dalam rangka membentuk sebuah wadah yang menyatukan organisasi para pemangku kepentingan (Multi Stakeholder) yang bergerak dalam upaya mendukung Pengurangan Risiko Bencana (PRB) di wilayah Kabupaten Nganjuk secara khusus dan Indonesia secara umum, yaitu Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) pada Kamis (28/10/21) di ruang rapat BPBD Kabupaten Nganjuk. Diskusi terfokus tersebut merupakan diskusi lanjutan dari diskusi terfokus yang sudah dilaksanakan sebelumnya pada bulan Maret dan April lalu.

Diskusi lanjutan yang diwakili oleh tim kecil sejumlah 9 orang dari Forum PRB dilaksanakan dalam rangka pemilihan dan pembentukan pengurus Forum PRB Kabupaten Nganjuk, pembuatan statuta lanjutan, dan pembahasan deklarasi FPRB.

Dalam diskusi lanjutan tersebut didapatkan pembentukan struktur kepengurusan dari Forum PRB Kabupaten Nganjuk berupa Pembina, Dewan Pengarah, Pelaksana, Ketua, Wakil Ketua 1, Wakil Ketua 2, Wakil Ketua 3, Sekertaris 1, Sekertaris 2, Bendahara 1, Bendahara 2, Bidang Penyadaran, Bidang Pendidikan, Bidang Lingkungan, Bidang Kedaruratan, dan Bidang Penyakit Menular.

Pemilihan kepengurusan dilaksanakan dengan tetap memenuhi syarat yang telah ditetapkan di dalam statuta yang telah dibuat pada diskusi sebelumnya, yaitu mempunyai kepedulian terhadap penanggulangan bencana, ada mandat / Surat Keputusan, berdomisili di Nganjuk, berkomitmen, dan sukarela. (tan)