Rapat Koordinasi Pembentukan Destana Kabupaten Nganjuk Tahun 2021


 2021-11-19 |  pusdalops

NGANJUK – Jumat (19/11/21), BPBD Kabupaten Nganjuk mengadakan rapat koordinasi pembentukan Destana (Desa Tangguh Bencana) Kabupaten Nganjuk Tahun 2021, yang diikuti oleh Camat dari Kecamatan Bagor, Pace, Rejoso, Sukomoro, Tanjunganom, dan Wilangan, serta Kepala Desa/Lurah dari Desa Bagorkulon Kecamatan Bagor, Babadan Pace, Gondang Pace, Plosoharjo Pace, Mojorembun Rejoso, Sambikerep Rejoso, Blitaran Sukomoro, Kelurahan Kapas Kecamatan Sukomoro, Sumengko Sukomoro, Kedungombo Tanjunganom, Mancon Wilangan, serta Desa Ngudikan Kecamatan Wilangan.

Pembentukan Destana adalah suatu bentuk upaya pengurangan risiko bencana yang menempatkan masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana sebagai pelaku utama dan sebagai subjek yang berpartisipasi yang berkelanjutan dan berdaya guna untuk mewujudkan ketangguhan masyarakat dalam menghadapi bencana, sehingga masyarakat yang sudah mencapai tingkat ketangguhan terhadap bencana akan mampu mempertahankan struktur dan fungsi mereka hingga tingkat tertentu jika terjadi bencana.   

Pembentukan Destana tahun 2021 ini dilaksanakan di 12 Desa/Kelurahan rawan bencana berdasarkan data kajian risiko bencana Kabupaten Nganjuk yang memiliki minimal 2 potensi ancaman bencana, sebagaimana yang tercantum pada Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188/231/K/411.012/2018 tentang Penetapan Lokasi Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Kabupaten Nganjuk.

Berdasarkan data kajian risiko bencana Kabupaten Nganjuk, terdapat 100 desa/kelurahan rawan bencana dari 284 desa/kelurahan di Kabupaten Nganjuk. Terdapat 64 desa/kelurahan yang setidaknya memiliki 2 potensi ancaman bencana dari 100 desa/kelurahan rawan bencana. Sebanyak 52 desa telah dibentuk sebagai desa tangguh bencana pada tahun 2016, 2018 dan 2019, sehingga 12 desa/kelurahan sisanya yang memiliki minimal 2 potensi ancaman bencana dibentuk pada tahun 2021 ini yang akan mulai dibentuk pada Senin (22/11/21). (tan)