Perkuat Sistem Peringatan Dini, BPBD Lakukan Pemasangan EWS (Early Warning System) di Dukuh Burikan,


 2022-09-23 |  pusdalops

Nganjuk- BPBD Kabupten Nganjuk yang diwakili Kepala Bidang Pencegahan/Mitigasi & Kesiapsiagaan, Kepala Seksi Pencegahan/Mitigasi, serta Kepala Seksi Kesiapsiagaan bersama dengan BPBD Provinsi Jawa Timur melakukan pemasangan alat Early Warning System (EWS) di Dukuh Burikan, Desa Kepel, Kecamatan Ngetos selama 2 hari, pada hari Selasa – Rabu (20-21 September 2022).

Early Warning System ini merupakan system peringatan dini yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat akan timbulnya kejadian alam, dapat berupa bencana maupun tanda – tanda alam lainnya. Pada kasus Dukuh Burikan, Early Warning System yang dipasang adalah Early Warning System untuk mendeteksi bahaya tanah longsor. Hal ini dilatarbelakangi dari laporan pemerintah daerah setempat dan masyarakat terkait munculnya retakan tanah pada saat memasuki musim kemarau, retakan tanah ini dikhawatirkan dapat menimbulkan gerakan tanah dan longsoran. Secara morfologi lokasi Dukuh Burikan berada pada lereng perbukitan dengan kemiringan lereng yang agak curam pada lereng bagian bawah (25®-35®). Berdasarkan Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Kabupaten Nganjuk (Badan Geologi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) secara regional daerah lokasi termasuk dalam Zona Kerentanan Gerakan Tanah Menengah – Tinggi. Pada zona ini dapat tejadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan, dan gerakan tanah lama dapat kembali aktif. Selain itu berdasarkan kajian dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral diketahui bahwa Dukuh Burikan tersusun atas tanah pelapukan dari endapan vulkanik yang gembur dan mudah luruh apabila terkena air, serta di bawahnya berupa lapisan lava andesit yang kedap air. Dari hasil kajian tersebut perlu dipasang LEWS (Landslide Early Warning System).

Prinsip kerja LEWS sendiri adalah apabila terjadi gerakan tanah, dan menimbulkan geseran pada alat tersebut, maka LEWS akan secara otomatis membunyikan sirine tanda bahaya.

“Sirine ini berfungsi untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat setempat apabila terjadi gerakan tanah dan berpotensi terjadi longsoran. Harapannya adalah agar masyarakat dapat merespon informasi tersebut dengan cepat dan tepat. Kesigapan dan kecepatan reaksi masyarakat merupakan faktor yang sangat penting dalam meminimalisir timbulnya korban jiwa apabila terjadi bencana. Oleh karena itu semakin dini informasi yang disampaikan, semakin cepat respon masyarakat, maka semakin minim risiko yang ditimbulkan”. Ungkap Erwin Naharuddin, ST (Kepala Seksi Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Nganjuk). Inc