Pengukuhan dan Deklarasi Forum PRB Kabupaten Nganjuk


 2021-12-24 |  pusdalops

BPBD KABUPATEN NGANJUK – Plt. Bupati Nganjuk yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Drs. Mokhamad Yasin, M.Si., mengukuhkan pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Nganjuk masa bhakti 2021-2024 di Pendopo Kabupaten Nganjuk pada Jumat (24/12/21).

Sebanyak 24 orang pengurus Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Nganjuk dikukuhkan dan mengikuti deklarasi yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua I (Bidang Penyadaran, Pendidikan, Lingkungan), Wakil Ketua II (Bidang Kedaruratan), Wakil Ketua III (Bidang Penyakit Menular), Sekretaris I dan II, Bendahara I dan II, Bidang Penyadaran, Bidang Pendidikan, Bidang Lingkungan, Bidang Kedaruratan, dan Bidang Penyakit menular.

Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Nganjuk dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188/261/K/411.012/2021 Tentang Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Nganjuk. Forum dibentuk dengan mempertimbangkan bahwa pemerintah bertanggung jawab melindungi seluruh masyarakat dari bahaya bencana. Forum juga dibentuk dengan adanya pertimbangan bahwa wilayah Kabupaten Nganjuk memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis, demografis, yang memungkinkan terjadinya bencana baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor nonalam, maupun faktor manusia yang menyebabkan terjadinya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis lainnya, maka perlu dibentuk suatu wadah partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana.

Pengukuhan dan deklarasi pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana diawali dengan laporan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Nganjuk yang diwakili oleh Sekretaris BPBD Kabupaten Nganjuk, Mohammad Slamed, S.Pd., M.M., pembacaan surat keputusan Bupati yang disampaikan oleh Sekretaris Forum Pengurangan Risiko Bencana, pengukuhan pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana, deklarasi pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana, sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, serta ditutup dengan sambutan dari Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Timur, Drs. Budi Santosa.

Yasin berharap perangkat daerah dan instansi yang terlibat dalam penanggulangan bencana dapat berkolaborasi untuk mengatasi permasalahan-permasalahan, kekurangan-kekurangan, serta kebijakan-kebijakan yang belum sempurna terkait penanggulangan bencana di Kabupaten Nganjuk.

Saya mengucapkan selamat kepada pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Nganjuk yang hari ini telah dikukuhkan dan mendeklarasikan diri untuk mengabdi bagi kemanusiaan”, tutup Yasin. (tan)