Kunjungan Kerja Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur ke BPBD Kabupaten Nganjuk


 2021-09-02 |  pusdalops

BPBD Kabupaten Nganjuk – Komisi E (Kesra) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur mengadakan Kunjungan Kerja bersama Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, BAPPEDA Provinsi Jawa Timur, dan Tenaga Ahli ke BPBD Kabupaten Nganjuk pada Kamis (2/9/2021). Kunjungan Kerja tersebut juga dihadiri oleh BPBD Provinsi Jawa Timur, Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk, dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Nganjuk.

Kunjungan Kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka implementasi Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana monitoring peran BPBD dalam penanganan bencana non-alam (Covid 19) di Kabupaten Nganjuk.

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Nganjuk, Drs. Abdul Wakid, M.M., yang dilanjutkan oleh Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Ir. Artono, M.H., M.Hum., Sekretaris BPBD Provinsi Jawa Timur, Erwin I.W., S.E., M.AP., serta Asisten Pemerintahan dan Kesra, Samsul Huda, S.H., M.H.

Bencana non-alam yang pernah terjadi di Kabupaten Nganjuk, yaitu kebakaran pasar Kertosono pada tahun 2018, langkah-langkah yang dilakukan yaitu berkoordinasi dengan Damkar untuk pemadaman api, selanjutnya untuk penanganan gedung pasar dan pedagang dikoordinasikan dengan Dinas Perdagangan dan PUPR untuk pelaksanaan pembangunan dan penataan pedagang pasar untuk relokasi ke pasar sementara sampai dengan selesainya pelaksanaan pembangunan kembali pasar tersebut,” jelas Wakil dalam sambutannya.

Dijelaskan oleh Wakid dalam sambutannya, bahwa penanggulangan bencana di Kabupaten Nganjuk telah melibatkan masyarakat dan dunia usaha secara proporsional, seperti saat penanganan dampak kekeringan, yaitu dropping air bersih. Masyarakat diminta berperan aktif dengan cara berhemat air dan mengambil air di tandon yang telah diisi oleh BPBD (red: tidak door to door), sementara itu pengusaha atau kelompok memberikan sumbangan air bersih, tetapi dalam pelaksanaannya dropping tetap dilaksanakan sesuai penjadwalan dari BPBD (red: tidak bergerak sendiri), sehingga di Kabupaten Nganjuk tidak pernah terjadi masyarakat atau dunia usaha berjalan sendiri dalam penanganan darurat bencana, tetapi semua di bawah koordinasi BPBD.

Di Kabupaten Nganjuk tidak dianggarkan dana siap pakai, sehingga untuk kegiatan penanggulangan bencana menggunakan anggaran kegiatan BPBD dan untuk keadaan darurat menggunakan anggaran BTT yang bersumber dari APBD Provinsi atau Kabupaten,” lanjut Wakid.

Situasi terkini pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Nganjuk pertanggal 1 September 2021, bahwa dari 20 kecamatan di Kabupaten Nganjuk terdapat 2 kecamatan yang masih berada di zona merah, yaitu Kecamatan Nganjuk dan Kecamatan Prambon, sedangkan untuk 18 kecamatan lainnya sudah berada pada zona oranye, serta pada tingkat provinsi, Kabupaten Nganjuk telah berada di zona oranye.

Kegiatan khusus yang telah dilaksanakan BPBD Kabupaten Nganjuk terkait penanganan Covid-19 terutama saat terjadi lonjakan kasus pada Bulan Juli sampai dengan Agustus 2021 adalah sebagai tim operasional pemulasaraan jenazah Covid-19 yang diduga meninggal akibat Covid-19 dari luar rumah sakit (nonpasien). Penatalaksanaan penanganan pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19 isolasi mandiri (isoman) dari luar rumah sakit di Kabupaten Nganjuk, BPBD Kabupaten Nganjuk bekerja sama dengan Satkorcab Banser Kabupaten Nganjuk membentuk tim pemulasaraan dan pemakaman jenazah isoman akibat Covid-19 dari luar rumah sakit di Kabupaten Nganjuk, tim yang dibentuk bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan pemulasaraan dan pemakaman jenazah akibat Covid-19 dan atau diduga akibat Covid-19 dari luar rumah sakit di Kabupaten Nganjuk beserta kesiapan penyediaan sarana dan prasarana mulai dari sebelum pemulasaraan sampai dengan selesai pemakaman.

Terhitung sejak tanggal 15 Juli 2021 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2021, BPBD Kabupaten Nganjuk telah menangani kasus pemulasaraan dan pemakaman jenazah isoman dari luar rumah sakit sebanyak 86 kematian,” terang Wakid.

Kami ingin monitoring terkait bencana di Kabupaten Nganjuk, kaitannya dengan kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan dalam penanganan bencana non-alam di Kabupaten Nganjuk,” terang Artono selaku Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur.   

”Saya sangat terkesan terkait sinergitas BPBD Provinsi Jawa Timur dan Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur. Semoga dengan adanya upaya dari stakeholder di Kabupaten Nganjuk dapat meminimalisir Covid-19 di Kabupaten Nganjuk,” terang Samsul selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Nganjuk. (tan)