Prakiraan Wilayah Potensi Tejadi Gerakan Tanah Pada Bulan Agustus 2022 Kabupaten Nganjuk


 2022-08-06 |  pusdalops

Gerakan massa tanah ( soil mass movement ) adalah proses alamiah yang menjadi bagian dari perubahan dinamik suatu bentang alam. Gerakan massa tanah atau longsoran dikategorikan sebagai bencana apabila longsoran tersebut terjadi di daerah yang dihuni oleh manusia.

Dalam rangka upaya mitigasi risiko Gerakan tanah dan membangun kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk menghadapi ancaman Gerakan tanah/tanah longsor. Badan Geologi menerbitkan Peta Prakiraan Wilayah Potensi Terjadi Gerakan Tanah/Tanah Longsor di Provinsi Jawa Timur untuk periode Bulan Agustus 2022.

Peta tersebut memuat informasi umum wilayah kecamatan di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia yang berpotensi menimbulkan gerakan tanah, yang disusun berdasarkan hasil tumpang susun ( Overlay ) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Peta ini dapat dirujuk sebagai peringatan dini bagi Pemerintah Daerah maupun masyarakat untuk mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal.

Terdapat 10 kecamatan di wilayah Kabupaten Nganjuk yang berpotensi terjadi gerakan tanah/tanah longsor dengan kategori menengah – tinggi. Kecamatan Gondang, Lengkong, dan Pace masuk ke dalam kategori menengah. Kecamatan Berbek, Ngetos, Sawahan, dan Wilangan masuk ke dalam kategori menengah dan disertai potensi banjir bandang/aliran bahan rombakan. Kecamatan Loceret, Ngluyu dan Rejoso masuk ke dalam kategori menengah – tinggi.